Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Menyatu dengan WC

Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Menyatu dengan WC

bagaimana hukum wudhu di kamar mandi dan WC?
Wudhu adalah salah satu cara untuk kita menyucikan anggota tubuh dari Hadas kecil. Seorang muslim diwajibkan Wudhu ketika ia akan melaksanakan Shalat. Berwudhu juga bisa dilakukan dengan menggunakan debu atau juga disebut dengan istilah Tayammum, namun itupun jika tidak ada air sama sekali di sekitar.

toilet
source:pexels.com

Namun ada sebuah pertanyaan seputar Wudhu bolehkah kita berwudhu di WC?

Tahukah kamu bahwa ada ruangan yang merupakan salah satu tempat tinggal setan? Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW menceritakan bahwa Iblis pernah meminta kepada Allah SWT agar diberikan sebuah tempat tinggal. Allah SWT mengabulkan permintaan tersebut dan memilihkan kamar mandi/WC sebagai rumah mereka.

Riwayat Hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Iblis ingin memiliki tempat tinggal layaknya Adam AS yang tinggal di bumi.

"Ya Allah, Adam dan keturunannya engkau berikan tempat tinggal di Bumi, maka berilah aku tempat tinggal" ucap Iblis.

Allah SWT berfirman; 

"Tempat tinggalmu adalah WC (Kamar Mandi atau Jamban)" (HR. Bukhari).

Lantas, bolehkah kita Wudhu di kamar mandi? Bukankah kamar mandi termasuk tempat tinggal Iblis/Setan?. Berikut penjelasannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Rahimakumullah berkata, 

"Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi dengan hajat ketika itu. Ketika itu tepat wajib basmalah diawal Wudhu."

Karena membaca Basmalah diawal Wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lakn menganggap hukumnya Sunnah Muakkad. Jadi tetap membaca Basmalah dan tidak dianggap Makruh. Karena hukum Makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca Basmalah diawal Wudhu untuk menyempurnakan Wudhu nya.

Adapun untuk Doa setelah Wudhu, hendaknya dibaca setelah keluar dari kamar mandi. Namun jika kamar mandinya hanya untuk berwudhu saja, tidak ada tempat untuk Buang air maka tidak mengapa mengucapkan Basmalah dikala itu juga.

Dalam fatwa IslamWeb menyebutkan, Memang tidak mengapa berwudhu dikamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya jika ada tempat lain lebih baik wudhu ditempat yang layak karena didalamnya di Makruhkan untuk berdzikir pada Allah di kamar mandi.

Jadi inti dari Hukum Wudhu di kamar mandi yang menyatu dengan WC adalah Makruh. Jika ada tempat yang lebih layak atau terpisah maka lebih dianjurkan berwudhu ditempat yang layak lagi supaya bacaan kita lebih sempurna. Namun jika memang terpaksa berwudhu dikamar mandi atau WC tidak mengapa asalkan bacaan kita hanya dalam hati saja, tidak menimbulkan suara apalagi menyebut asma Allah dengan suara yang jelas dalam kamar mandi/WC.

Wallahu alam bishawab